Kalam dan Kalimat versi Imriti


بَابُ اْلكَلاَمِ
       كَلاَمُهُمْ لَفْظٌ مُفِيْدٌ مُسْنَدُ       وَاْلكِلْمَةُ اَّلَلفْظُ اْلمُفِيْدُ اْلمُفْرَدُ
Kalam menurut ahli nahwu dengan memandang susunannya adalah sebuah lafadz yang berfaidah dan tersusun (dari musnad/sebuah hukum yang disandarkan pada lafadz, musnad ilaih/lafadz yang disandari oleh sebuah hukum) sedangkan kalimat yaitu lafadz yang berfaidah(mempunyai arti) dan mufrod. 

Keterangan ٍVersi Percakapan
KELAS PERTAMA
Dengan ketertiban dan adab yang berlaku di sekolah, semua siswa dengan serentak berdiri ketika guru masuk kelas seraya berdoa bersama, dan pelajaran dimulai oleh guru.

Guru : Oh ya anak-anak pelajaran nahwu ini kita mulai dari awal yah, dengan tema “kalam” dan bapak berharap semuanya bisa memperhatikan penjelasan bapak, dan nanti kalau ada yang belom paham bapak persilahkan bertanya..!

Siswa : Ya pak..(saut semua siswa)

Guru : Baik anak-anakku semua, kita awali dengan pengertian kalam yah.
Kalam adalah lafadz yang berfaidah dan musnad. Adapun kalimat ialah lafadz yang   berfaidah dan mufrod. Ada yang sudah paham dari pengertian tadi ?

Siswa : Belum pak, coba dijelaskan satu persatu dulu pak dan maksudnya bagaimana ? 

Guru : Baik, jadi begini anak-anakku, suatu kalimat bisa dikatakan kalam apabila sudah memenuhi kreteria kalam, apa saja kreterianya? Yaitu, berupa lafadz yang berfaidah dan musnad. 

Siswa : Terus lafadz isendiri itu apa, dan lafadz yang berfaidah itu apa pak ?

Guru : Ohh, lafadz iyalah : 
اَلصَّوْتُ اْلمُشْتَمِلُ عَلَى بَعْضِ اْلحُرُوْفِ اْلهِجَائِيَّةِ اَّلتِيْ أَوَّلُهَا اْلاَلِفُ وَآخِرُهَا اْليَاءُ
Yaitu suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, yakni susunan huruf yang diawali oleh  alif dan diakhiri dengan ya’. 
Contoh : lafadz زَيْدٌ, pada lafadz ini mengandung huruf za’ ya’ dan dal, tidak semua huruf hijaiyah loh ya..tapi sebagian dari huruf hijaiyah. Jadi lafadz زَيْدٌ disebut dengan lafadz. paham kan ?

Siswa : Ohhh, ya ya pak. Terus lafadz yang berfaidah bagaimana ? (tanya salah satu siswi)

Guru : Ok, lafadz kan sudah, terus maksud dari yang berfaidah ialah :
هُوَ اْلمُفْهِمُ مَعْنًى يَحْسُنُ السُّكُوْتُ عَلَيْهِ بِحَيْثُ لاَ يَبْقَى لِلسَّامِعِ اِنْتِظَارٌ مُقَيَّدٌ بِهِ
Yaitu lafadz yang memberikan kefahaman pada makna yang diamnya mutakallim (orang yang berbicara) dan sami’ (orang yang mendengarkan) dianggap bagus, sekiranya sudah tidak menunggu pada perkara yang diqoyyidi (ditentukan dengan menunggu yang sempurna).

Mufid atau berfaidah maksudnya, lafadz yang di ucapkan memberikan manfaat bagi yang mendengarkan artinya pendengar langsung paham dan tidak membutuhkan penjelasan lagi, alias perkataannya gak membingungkan contoh : seperti ketika kamu mengucapkan lafadz قَامَ بَكْرٌ pada seseorang, maka bagi orang yang mendengar lafadz tersebut akan langsung paham bahwa “Bakar telah berdiri” dan tidak membutuhkan penjelasan lagi untuk memahami bahwa Bakar memang telah berdiri.

Siswa : Kira-kira contoh yang tidak mufid/memberi manfaat seperti apa pak ? 

Guru : Ya gampang ambil saja contoh tadi, yaitu بَكْرٌ, ketika ada seorang hanya mengatakan بَكْرٌ kira-kira yang mendengar paham tidak? (tanya guru pada siswa-siswa)
Siswa : Ya gak paham pak, maksudnya apa pula kok cuma “Bakar”

Guru : Maka dari itu ketika lafadz membutuhkan pertanyaan lagi apa maksud dari lafadz tersebut, maka lafadz tersebut disebut belum mufid alias tidak berfaidah. Contoh lain ketika ada seorang mengatakan اِنْ قَامَ بَكْرٌ (apabila Bakar berdiri) juga membingungkan, kenapa ? karena lafadz tersebut juga membutuhkan jawaban, seperti “kalau Bakar berdiri” jawabnya “maka hujan turun” begitu…. baru bisa dipahami dan sudah bisa dikatakan berfaidah. Kesimpulannya lafadz yang bisa dikatakan berfaidah itu, seperti fi’il yang sudah menyebutkan fa’ilnya, mubtada’ sudah menyebutkan khobarnya dan syarat sudah menyebutkan jawabnya walaupun dibuang karena sudah maklum. Jelas yah ? 

Siswa : Sangat jelas pak (dengan wajah yang riang)

Guru : Selanjutnya adalah musnad, musnad adalah : 
ضَمُّ كَلِمَةٍ إِلَى أُخْرَى عَلَى وَجْهٍ يُفِيْدُ كَضَمِّ الْفِعْلِ إِلَى فَاعِلِهِ
Yaitu menggabungkan kalimat pada kalimat lain, dengan cara memberi faidah
jadi hal ini dapat terlihat ketika menggabungkan fi’il dan fail, mubtada’ dan khobarnya. 
Contoh : قَامَ بَكْرٌ (Bakar telah berdiri), بَكْرٌ قَائِمٌ (Bakar berdiri)

catatan : sebenarnya masih ada yang terakhir yang dilupakan kiai nadhim dari kitab asalnya, yaitu wadlo’. Baca juga : Pengertian kalam versi percakapan

mungkin itu dulu yah anak anak untuk pertemuan sekarang ? (tanya guru kepada siswa-siswa dalam mengakhiri pelajaran nahwu).

Siswa : Ma’af pak boleh tanya ? (tanya salah satu siswa dengan mengacungkan tangannya) 

Guru : Ya boleh apa nak ? 

Siswa : Terus maksud dari bait  وَاْلكِلْمَةُ اَّلَلفْظُ اْلمُفِيْدُ اْلمُفْرَدُ apa ya pak ? 

Guru : oh ya hampir aja lupa terima kasih yah sudah mengingatkan bapak, lah gitu dong sedikit kritis. (sambil tersenyum). Itu maksudnya begini. Kalimat adalah lafadz yang berfaidah (menunjukkan makna) dengan tanpa disusun atau mufrod. Ya sama dengan diatas tadi ketika Cuma dikatakan بَكْرٌ (Bakar) maka disebut kalimat walupun bukan kalam..sudah yah..

Siswa      : Njeh pak. Matur nuwun. (terima kasih: Bhs Jawa)


LAMONGAN-PPSD

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kalam dan Kalimat versi Imriti"

Post a Comment

hay Shobat Belajar Nahwu Santuy, Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. atau dapat request tema..